Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh, Ini Yang Disampaikan Oleh Tim Puslitbang Polri
Polresta Banda Aceh menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Aula Machdum Sakti,Rabu (2/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penelitian dengan tema “Meningkatkan Kepercayaan Publik dan Penguatan Peran Polri dalam Pengejaran Buronan Beserta Hasil Kejahatan”.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengucapkan terima kasih kepada Tim Puslitbang Polri yang telah hadir di Polresta Banda Aceh dan berharap hasil penelitian ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat terkait peningkatan pelayanan publik.
Hari ini, tim Puslitbang Polri melakukan penelitian di Polresta Banda Aceh yang menghadirkan para perwakilan dari stakeholder dengan metode kulitatif dan kuantitatif bertemakan “Meningkatkan Kepercayaan Publik dan Penguatan Peran Polri dalam Pengejaran Buronan Beserta Hasil Kejahatan”, ucap Kapolresta Banda Aceh.
“Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh saat ini kondusif. Kami berharap penelitian ini dapat memperkuat peran Polri dalam pengejaran buronan dan menjaga keamanan wilayah, dan diharapkan kerjasama dengan berbagai stakeholder ini dapat berlansung secara berkesinambungan” ungkap Kapolresta.
Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Cahyo Widagdo, menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada saat Rapat Pimpinan Polri.
Penelitian ini juga dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelayanan kepada publik di Polresta Banda Aceh. Ini dilakukan untuk mendukung program Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) serta bertujuan untuk menganalisis serta mendapatkan data,fakta dan masukan dari masyarakat terkait tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
Kami sebelum ke lapangan, telah memiliki sebagian sumber data aktual dari Bareskrim Polri dan Baintelkam Polri, disitu terlihat bahwa angka kejahatan yang dilaporkan oleh masyarakat selaku korban cukup meningkat dan disitu kita dapat melihat sejauhmana angka pengkukapannya, ucap mantan Kapolsek Seulimun Polda Aceh ini.
“ Ternyata memang ada sekelompok yang menjadikan tantangan bagi Polri sangat besar, artinya banyak hambatan – hambatan yang di alami oleh Polri. Salah satunya adalah pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO) serta Daftar Pencarian Barang (DPB). Ini merupakan Bahasa KUHAP, dan biasa kita sebuat pencarian buronan dan barang kejahatan lainnya” ucap Kombes Cahyo.
Ini menjadi fokus penelitian kami, karena disitulah masyarakat selalu ingin mengetahui bagaimana khususnya masyarakat sebagai korban, apakah kasus yang dilaporkan itu benar – benar terselesaikan atau ada kendala lainnya dalam pengungkapan dan ini selalu menjadi pertanyaan yang menjadikan tantangan bagi Polri sendiri, tambahnya.
Tentunya kami akan melakukan pembedahan apa saja yang menjadi tantangan khusunya penyidik Polri dalam hal pengungkapan pengejaran buronan dan pencarian barang kejahatan, sambungnya.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dan ini tentunya perlu informasi dari berbagai sumber, pungkasnya.
Penelitian difokuskan pada pelayanan bidang Reskrim,Sat Narkoba, Intelkam, Lantas, Binmas, dan bidang Humas di wilayah hukum Polda Aceh terutama Polresta Banda Aceh.
Selama kunjungan,tim Puslitbang Polri melakukan beberapa kegiatan termasuk wawancara dengan masyarakat dan Personil Polri,serta diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion). Tujuannya adalah mendapatkan data objektif yang dapat dijadikan rekomendasi bagi pimpinan Polri dalam memperbaiki layanan dan meningkatkan profesionalisme Polri di lapangan.
Adapun peserta kegiatan FGD terdiri dari pejabat utama Polresta Banda Aceh, perwakilan Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan juga dari elemen masyarakat yang meliputi Kepala Desa, Ketua Rt/Rw, Ormas, Organisasi Mahasiswa, Organda, Komunitas Motor, Media Masa, BNN, Instansi pemerintah hingga penasihat hukum.
Penelitian ini diharapkan memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Polresta Banda Aceh.