Diduga Menggangu Kamtibmas, PenA Dukung Kebijakan Kapolresta Banda Aceh Tertibkan Balap Lari
Lembaga Pendidikan dan Analisis (PenA) mendukung kebijakan Polresta Banda Aceh untuk menertibkan para oknum balap lari atau masyarakat yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apalagi, katanya, saat ini masyarakat sedang fokus beribadah. Tentunya tanpa ada gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia berharap agar pelaku balap lari atau oknum yang mengganggu keamanan dan ketertiban dapat diberikan pelajaran dan pendidikan akhlak.
“Kita mendukung upaya Polresta Banda Aceh dalam menindak setiap perilaku yang dapat mengganggu Kamtibmas, apalagi saat ini bulan Ramadhan,” kata Fakhruddin selaku Ketua PenA, Jum’at (14/3/2025).
Dikatakannya, sebagai lembaga penegak hukum, Polisi berperan dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan, seperti kejahatan jalanan dan sebagainya.
“Kita harus mendukung Kepolisian, tujuannya agar masyarakat tetap aman dan terbebas dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Fakhruddin juga mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama.
“Intinya kita saling mendukung dan peduli satu sama lain, termasuk mendukung kerja Kepolisian agar masyarakat hidup tenang, aman dan nyaman,” tutupnya.