Kapolresta Banda Aceh Tegaskan Tidak Boleh Ada Kekerasan di Unaya
Aliansi Masyarakat Mukim Ateuk Peuduli Pendidikan dan Forum Komunikasi Karyawan Universitas Abulyatama (Fosikayama) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Universitas Abulyatama Aceh, Kamis (17/4/2025) siang.
Aksi yang mengusung tema Stop Premanisme di Mukim Ateuk dan Civitas Akademik Menggugat Premanisme di lakukan oleh seribu massa.
Beberapa alat peraga yang dibawa oleh massa diantaranya sound sistem sebagai pengeras suara, spanduk dan karton bertuliskan tolak orang tak dikenal takutnya cuma nitip absen, jangan ganggu kenyamanan kami, pak polisi usir mereka, jaga marwah kampus, Stop intervensi asing.
Selain itu, spanduk lainnya bertulisakan ubur-ubur ikan lele punya kami le, selamatkan ribuan mahasiswa, penerus tulang punggung keluarga, Universitas Abulyatama melawan, Ku punya kebun jagung, jagung kupanen ku belik doble cabin.
Kemudian, mahasiswa yang akan menjaga mu sampai kapanpun sampai menang, Kampus tanpa preman pelecehan kampus, menuntut hak kuliah dengan nyaman, Kampus milik mahasiswa bukan pihak luar “tolak premanisme”, Kami ingin kuliah dengan damai dan butuh kenyaman dan kembalikan hak pendidikan mahasiswa.
Aksi yang diawali dari Aliansi Mayarakat Mukim Ateuk yang disampaikan oleh Firmansyah selaku korlap, menuntut menolak tegas kehadiran preman di kampus Universitas Abulyatama yang menganggu keresahan warga sekitar.
Kami meminta pihak pihak tidak dikenal atau yang berpakaian “Satgas Universitas Abulyatama Aceh yang berada di area kampus segera meninggalkan komplek Universitas Abulyatama yang merupakan tanah bersertifikat milik pribadi atas nama Ruslan Junaidi, Eli Zuana, Maidayani, Muhammmad Kadafi, Muhammad Rizky, dan Muhammad Ramadhana yang disewakan kepada Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darusalam, tegas Firmansyah.
“Menuntut pihak kepolisian untuk bertindak tegas mengusir para preman serta memproses secara hukum individu atau kelompok yang telah melakukan tindakan kekerasan dan pengrusakan di kampus Universitas Abulyatama serta memberikan perlindungan hukum kepada warga sekitar kampus Universitas Abulyatama,” sambungnya.
Selain itu, sebut Korlap, meminta untuk segera meninggalkan lokasi area kampus Universitas Abulyatama paling lambat 17 April 2025 jam 15.00 WIB.
Kami mengecam segala bentuk intimidasi, termasuk pengusiran dosen dan karyawan yang telah mengabidi bertahun tahun di Universitas Abulyatama, karena kampus bukan milik segelintir orang, tapi milik mereka yung membangun dan menjaga nilai nilai ilmunya, pungkasnya.
Kemudian, Iqbal korlap dari Mahasiswa mengatakan, menolak segala bentuk kekerasan dan premanisme di Kampus Universitas Abulyatama, menolak petikan yang mengaku rektor dan Dekan illegal dan dilantik dengan proses Premanisme.
Kami meminta kepada kepolisian untuk mengusir preman yang menduduki kampus Universitas Abulyatama dan memproses secara hukum individu atau kelompok yang telah melakukan tindakan kekerasan dan masuk secara ilegal ke lingkungan kampus dan meninggalkan lokasi kampus sesegera mungkin paling telat hari ini jam 12.00 WIB, waktu yang diberikan untuk meninggalkan lokasi kampus, tegas Iqbal.
Menuntut LLDIKTI Wilayah XIII Aceh untuk bersikap netral dan menjamin keberlangsungan proses perkuliahan berjalan sebagaimana biasanya, pungkasnya.
Lalu penyampaian Orasi dari perwakilan Mahasiswa Universitas Abulyatama diantaranya Unaya untuk mahasiswa, bukan untuk preman, saat ini kampus sudah dipekosa di tanah kita sendiri kami tetap memperjuangkan hak-hak kami.
“Kami minta kepada Kepolisian agar para preman yang mengaku-ngaku dirinya Satgas Unaya segera diusir dari kampus kami ini,” pinta mereka.
Selain itu, sengketa atas Yayasan Unaya harus diselesaikan secara hukum, dan mahasiswa menuntut sampai ada ketetapan hukum, Kami mahasiswa meminta kampus Unaya jalan dengan semestinya, dan mereka meminta hak selayaknya sebagai mahasiswa diberikan serta meminta kedua belah pihak yang sengketa segera menyelesaikan perkara ini baik secara kekeluargaan maupun secara proses hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengatakan saya bersama personel hadir disini untuk mengamanankan aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa dan para Aliansi.
Untuk benar-benar aman, kami harapkan sekarang dikampus ini tidak ada pihak lain, untuk sekarang pengamanan Kampus diamankan oleh pihak Polresta Banda Aceh.
Harapan kami kepada pihak kampus untuk menyelesaikan masalah kampus dengan sebaik mungkin jangan sampai adik – adik kita mahasiswa menjadi korban, tegasnya.
Setelah Kapolresta Banda Aceh menyampaikan arahan, mahasiswa mulai masuk ke dalam Kampus dengan cara mendorong pintu pagar sehingga rusak, dan mereka mengusir seluruh Satgas Pengamanan yang dianggap selama ini sudah mengganggu hak-hak dan kenyamanan mahasiswa.
Kericuhan pun pecah antara satgas dengan mahasiswa yang mengakibatkan M Iksan (20) Mahasiswa Teknik Mesin mengalami luka di pelipis Mata sebelah kanan akibat terkena Sajam dari pihak satgas pengamanan.
Sementara itu, salah satu satgas pengamanan dari pihak Rusli Bintang tak sadar diri bernama Wahidin, (50) warga Gampong Bung Bak Jok, Kuta Baro Aceh Besar.
Kemudian, Wahidin pun di evakuasi menggunakan mobil ambulance ke RS Pertamedika Ummi Rosnati Banda Aceh dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri.
Hasil diagnosis medis setelah dilakukan EKG (elektrokardiogram), korban dinyatakan sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia, dan dari hasil pemeriksaan sementara korban tidak ditemukan adanya bakas pukulan benda tumpul atau sejenisnya.