88 Personel Polresta Banda Aceh Naik Pangkat
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin upacara laporan kenaikan pangkat 88 personelnya yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta, Senin (30/6/2025).
Dalam amanatnya, Kapolresta mengatakan, kenaikan pangkat adalah hak setiap personel Polri dan merupakan bentuk penghargaan serta kepercayaan dari institusi Polri.
Namun, kenaikan pangkat juga perlu diseleksi sesuai syarat dan penilaian dari pimpinan apakah seseorang layak atau tidak untuk kenaikan pangkatnya. Dengan adanya kenaikan pangkat, diharapkan kinerja Personel juga harus lebih ditingkatkan.
“Saya ingatkan, kenaikan pangkat bukan menjadi hak personel sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu,” kata mantan Dirsamapta Polda Kaltara ini.
Ia menyebut, kenaikan pangkat harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah dan disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap, dan berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.
“Dengan kenaikan pangkat, motivasi kerja, kedewasaan, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas harus ditingkatkan,” ujarnya.
Momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas. Jadikan sebagai motivasi serta inspirasi untuk memanfaatkan moralitas dan etika profesi, sehingga tidak tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan kesatuan dan citra polri.
Kenaikan pangkat personel Polresta Banda Aceh sebanyak 88 orang, semuanya bintara, sebut Kapolresta.
Disisi lainnya, Kapolresta merincikan personel Polresta Banda Aceh yang naik pangkat adalah AIPDA ke AIPTU 36 Personel, BRIPKA ke AIPDA 46, BRIGPOL ke BRIPKA 2 personil Personel, BRIPTU ke BRIGPOL 2 Personel dan BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 2 personel.
Atas nama Kesatuan dan pribadi, saya ucapkan selamat atas pangkat yang baru, semoga dengan kenaikan pangkat ini lebih semangat dan motivasi kerja lebih baik lagi kedepannya, pungkas Kombes Joko.