Personel Polsek Ingin Jaya Giatkan Penyuluhan Hukum di Sekolah

Personel Polsek Ingin Jaya Polresta Banda Aceh, menggiatkan penyuluhan kepada para pelajar di sekolah SMKN 1 AL Mubarkeyya Aceh Besar guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku.

“Dengan meningkatnya kesadaran hukum, kami juga berharap bisa mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran dan gangguan keamanan dan ketertiban sedini mungkin,” kata Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Fazilullah.

Kegiatan penyuluhan tidak hanya dilaksanakan oleh para personel Polresta, namun juga melibatkan para personel di Polsek jajaran seperti Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Polsek Ingin Jaya yang secara rutin mendatangi sejumlah sekolah yang ada di wilayah Ingin Jaya, ujar Fazilullah.

Menurut Kapolsek, program penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan Unit Reskrim dan Binmas untuk membina kepribadian dan karakter pelajar sebagai generasi masa depan agar mampu menjadi warga negara yang baik, sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.

Para personel pada pertemuan itu juga mengingatkan agar para pelajar menjauhi sifat dan perbuatan yang tidak terpuji seperti narkoba, minuman keras, tawuran, kebut kebutan di jalan dan lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, para siswa juga diberikan materi penyuluhan berupa pengertian remaja berdasarkan KUHP dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, pemberlakuan tilang manual dan tertib berlalu lintas di jalan berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kapolsek Ingin Jaya juga mengatakan program “Police Goes to School” ini merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Kepolisian melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya.

“Kami juga ingin memanfaatkan kegiatan ini untuk menjaga kedekatan polisi dengan masyarakat, khususnya para pelajar,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, katanya, diharapkan generasi muda di daerah itu semakin paham dan patuh aturan, sehingga bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *