Amankan Sejumlah Motor Curian, Warga Merasa Kehilangan Diminta ke Polresta Banda Aceh, Ini Syaratnya
Polisi mengamankan sejumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor hasil tangkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum (wilkum) Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan, beberapa unit sepeda motor yang diamankan didapat usai pengembangan penanganan perkara pencurian dari beberapa lokasi.
Untuk itu, pihaknya mengimbau bagi warga yang merasa kehilangan kendaraannya supaya datang langsung ke Polresta Banda Aceh dengan syarat sambil membawa surat-surat tanda kepemilikannya seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Agar membawa surat tanda kepemilikan,” kata Ipda Trisna
Sementara lebih lanjut, Polresta Banda Aceh akan melaksanakan konferensi pers resmi terkait kasus curanmor ini dalam waktu dekat.
Dikatakannya, masih ada beberapa unit lagi kendaraan roda dua yang akan dihadirkan ke publik nantinya.
Kasus pencurian ini juga terus dikawal dan menjadi perhatian dalam beberapa waktu ke depan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Kasus yang masih terus menjadi perhatian saat ini adalah pencurian,” ungkap Ipda Trisna.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Banda Aceh dan sekitarnya agar selalu patuh dan taat pada hukum.
Jika ada hal yang mengganggu keamanan, ketertiban serta tindakan kriminal, warga dapat menghubungi langsung WA Curhat Polresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998.
“Polresta hadir memberikan pelayanan hanya dengan sentuhan jari pada Hp Anda,” tambahnya.
Sementara di sisi lain, Polresta Banda Aceh dalam beberapa waktu ke depan juga akan fokus memelihara kamtibmas demi terselenggaranya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dengan baik dan nyaman, khususnya di wilayah hukum setempat.
“Menjaga keamanan terutama di beberapa venue yang ada di wilkum Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.