Antisipasi Karhutla, Polsek Jajaran Polresta Banda Aceh Gencar Sosialisasi dan Imbauan Karhutla kepada Warga
Dalam rangka antisipasi terjadinya karhutla, personel Polsek jajaran Polresta Banda Aceh gencar laksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla diwilayah hukum Polsek jajaran Polresta Banda Aceh, Selasa (19/8/2025).
Imbauan dengan menggunakan Banner Karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang Karhutla dilaksanakan oleh Anggota personil Polsek jajaran Polresta Banda Aceh kepada masyarakat dalam wilayah hukummnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar mengatakan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personil Polresta Banda Aceh dalam rangka mengantisipasi atau mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh
“Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari Karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan, serta aktifitas masyarakat lainnya dan sudah ada sanksi bagi pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas, mengatakan bahwa dengan disampaikannya imbaun tersebut, diharapkan dapat menyadarkan masyarakat bahwa kebakaran hutan dan lahan memberikan dampak yang akan merugikan kita semua, baik itu dari segi kesehatan maupun dari segi ekonomi.
“Diimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh ini,” imbaunya.