Batoh ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba ke – 3 di Banda Aceh
KBP Fahmi : “Gampong Batoh ini akan terwujud zero penyalahgunaan narkoba, tentunya tidak terlepas daripada dukungan semua pihak-pihak baik unsur pemerintah ataupun semua elemen masyarakat”.
Launching Kampung Bebas Narkoba (KBN ) di gampong Batoh Kecamatan Lueng Bata Band Aceh merupakan pelaksanaan dari salah satu program Quick Quin Presisi Polri yang ditindak lanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh Jajaran untuk membuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Hari ini, Senin (25/3/2024) gampong Batoh kembali ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN) ke – 3 di Banda Aceh oleh Kapolresta.
Dalam sambutanny, Keuchik Batoh Djafaruddin mengatakan, Narkoba merupakan masalah paling komplit yang berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat, upaya penanggulangan narkoba telah dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan segala upaya di lakukan oleh pemerintah dalam melawan narkoba, salah satunya upaya hukum melalui panjatuhan sanksi dan hukuman yang berat.
“Kami masyarakat gampong Batoh, ikut berpartisipasi dalam perang besar melawan narkoba, karena bahaya narkoba dapat merusak seluruh tingkat generasi muda kita bahkan anak-anak, dengan demikian kami berharap dukungan dari semua pihak terkait peredaran narkoba yang ada di gampong ini,” ucap Djafaruddin.
Kemudian, ia mengatakan, dengan terbentuknya kampung bebas narkoba di gampong Batoh ini dengan harapan bersih dari narkoba, karena kita telah membentuk tim satgas narkoba yang bertujuan sebagai pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah kota Banda Aceh umumnya dan gampong Batoh khususnya.
Mari kita doakan bersama sama, semoga gampong Batoh ini terbebas dari jeratan narkoba, dan generasi bangsa ke depan menjadi generasi yang berguna bagi bangsa Indonesia,” pintanya.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh KBP Fahmi Irwan Ramli menjelaskan bahwa launching Kampung Bebas Narkoba (KBN ) di gampong Batoh ini, merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Quin Presisi Polri yang ditindak lanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh Jajaran untuk membuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Polresta Banda Aceh telah membuat program yang sama yang seperti kita saksikan sekarang ini, dan Polresta itu terdiri dari dua wilayah Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar.
“Untuk Kota Banda Aceh ini merupakan gampong ketiga setelah gampong Lhong Raya dan Lampulo. Terkait pembentukan gampong bebas narkoba ini bisa dicontoh oleh gampong yang lainya yang ada di kota Banda Aceh.
Seluruh masyarakat baik Ketua Pemuda bisa berperan aktif di kampung Bebas Narkoba ini, dalam bentuk untuk mencegah peredaran narkoba tersebut seperti Kecamatan Kuta Alam di Gampong Lampulo telah mendapatkan prestasi juara 1 di tingkat Provinsi Aceh dan sebagai juara 2 di tingkat Nasional, ungkap KBP Fahmi.
Selain itu, KBN adalah program untuk membentuk dan menumbuhkankan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah nya sendiri, denga kata kuncinya adalah “peran aktif dari masyarakat”, sehingga mempunyai satuan tugas yang peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri dan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba baik terhadap diri maupun pengguna lingkungan, sambungnya.
Untuk layanan penyalahgunaan narkoba dan himbauan kepada masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba, satuan tugas preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan Peredaran narkoba melalui pengawasan masyarakat yang memiliki tugas preemtiv melakukan penanggulangan- penanggulangan korban dan atau pelaku penyalahgunaan narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi melalui lembaga rehabilitasi dan atau penegak hukum, tutur KBP Fahmi.
KBP Fahmi mengatakan, gampong Batoh ini akan terwujud zero penyalahgunaan narkoba, tentunya tidak terlepas daripada dukungan semua pihak-pihak baik unsur pemerintah ataupun semua elemen masyarakat, sehingga suksesnya program ini diseluruh gampong dan desa-desa di seluruh Indonesia, dan dapat menyelamatkan generasi muda kita.
Kemudian, Pj Walikota yang diwakili oleh Asisten 1, Bachtiar mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang sebesar – besarnya kepada Bapak Kapolresta Banda Aceh beserta seluruh jajaran yang telah memilih dan menentukan pencanangan program kampung bebas narkoba.
“Dengan adanya pembentukan kampung bebas narkoba ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat terutama generasi muda untuk tumbuh berkembang tanpa pengaruh narkotika dan zaat terlarang lainnya,” ucapnya.
Kemudian lanjutnya, berbagai ancaman serius penyalahgunaan dan kejahatan narkoba dapat mengancam masa depan generasi muda kedepan, oleh karena itu dibutuhkan sinegritas dan komitmen kita bersama dalam hal menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, dan saya mengaja para orang tua untuk terlibat aktif dalam program ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU pembentukan Kampung Bebas Narkoba, Penandatanganan MoU Rehabilitas Korban Penyalahgunaan Narkoba Gampong Batoh, pembacaan Ikrar, pemukulan rapai, dan pemotongan pita sekretariat.
Acara dihadiri oleh kepala BNNK Banda Aceh, Wakil Ketua DPRK, Kasdim 0101 KBA, Kasi Pidum Kejari, para SKPD Banda Aceh, Forkopincam Lueng Bata, Mahasiswa dan pelajar serta para tamu undangan lainnya.