Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polresta Banda Aceh Imbau Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

Personel Polsek jajaran Polresta Banda Aceh melakukan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (1/6/2025).

Pesan yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta maklumat Kapolda Aceh terkait sanksi pidananya tersebut, diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengungkapkan, ada beberapa polsek jajaran yang memiliki lahan gambut cukup luas dan berpotensi terjadi Karhutla.

Di tahun ini lanjutnya, Pencegahan Karhutla merupakan salah program prioritas kami yang harus gencar dilaksanakan sebagai komitmen mewujudkan Banda Aceh bebas dari kabut asap  sambungnya.

Himbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar menjadi instrumen utama dalam upaya pencegahan karhutla, tutur Erfan

Langkah-langkah preventif seperti patroli dan sosialisasi ini bukan hanya sebagai respons terhadap potensi bahaya kebakaran hutan, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk melindungi ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko karhutla dan mendorong kehidupan yang berkelanjutan bagi seluruh warga, pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *