Bhabinkamtibmas Sosialisasi Bahaya Premanisme dan Geng Motor
Kasus premanisme dan tindakan kekerasan seperti geng motor di masyarakat kerap kali terjadi. Beberapa warga tak bersalah sering menjadi sasaran kejahatannya, mengakibatkan kehadiran preman membuat rasa tidak aman bagi warga.
Guna meminimalisir hal tersebut, Sabtu (10/5/2025) Polresta Banda Aceh melalui Bhabinkamtibmas polsek jajaran memasang spanduk imbauan mencegah premanisme di beberapa lokasi di Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya premanisme dan tindak kekerasan di lingkungan masyarakat. Dengan adanya spanduk himbauan tersebut diharapkan, masyarakat bisa lebih waspada lagi serta turut langsung melaporkan ke pihak kepolisian, jika melihat atau menemukan adanya aksi kejahatan dan tindakan premanisme tersebut.
“Dengan himbauan tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan pemerasan dan kekerasan sebagaimana seorang Preman yang menyakiti masyarakat.
Spanduk anti premanisme dan kekerasan ini sendiri dipasang di tempat-tempat strategis. Ia mengharapkan, apabila mengetahui atau menemukan, segera melaporkan ke nomor 085260841001, pungkasnya.