Buat Onar dan Lempar Pengguna Jalan di Baitussalam, Seorang ODGJ Diamankan Polisi

Dody (53) orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) diamankan pihak kepolisian Polsek Baitussalam lantaran membuat onar dan mengganggu pengguna jalan di kawasan depan Lapas Kelas IIB Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).

 

Dirinya sudah meresahkan masyarakat, lantaran merusak sepeda milik warga, berjoget-joget ditengah jalan, serta melempari para pengguna jalan yang melintas.

 

Aksi tersebut membuat pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan Dody yang diketahui berstatus sebagai ODGJ tersebut.

 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri mengatakan, bahwa ODGJ tersebut sendiri merupakan pasien dari pihak Puskesmas setempat.

 

“Jadi mungkin kebetulan obatnya habis, jadi dia berulah dengan berbuah onar yang dapat mencelakakan masyarakat,” kata Endang.

 

Sehingga ODGJ tersebut mengamuk di jalan raya dan mengganggu aktivitas masyarakat.

 

Bahkan, dia sempat merusak sepeda warga dan berjoget-joget di tengah jalan.

 

Beruntung, akibat ulah ODGJ tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

 

“ODGJ itu sendiri sudah diantarkan pihak Puskesmas ke rumah sakit jiwa didampingi Kepolisian. Dia sudah rawat inap sekarang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *