Cegah Curanmor, Polsek Ulee Lheue Sebarkan Spanduk Himbauan

Personel Polsek Ulee Lheue Polresta Banda Aceh melakukan pemasangan spanduk himbauan waspada Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebagai bentuk antisipasi kejahatan Curanmor di Jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Kota Banda Aceh, Rabu (23/10/2024)

Kegiatan ini dipasang langsung oleh Kapolsek Ulee Lheue Kota Banda Aceh, AKP Aiyub dengan dibantu Anggotanya dan Linmas Gampong Ulee Lheue, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pemancing/wisatawan akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka.

Selain itu, himbauan Curanmor ini juga bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat tentang peran serta mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga menciptakan situasi yang aman serta kondusif, khususnya di Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Aiyub, menyampaikan bahwa “Spanduk Waspada Curanmor” ini untuk mengingatkan warga akan bahayanya kejahatan Curanmor serta mempersempit ruang gerak pencuri.

Lebih lanjut ia mengatakan, Polsek Ulee Lheue Kota Banda Aceh tidak akan pernah gentar dan tidak akan pernah lelah memberantas kejahatan di Wilayah hukum Polsek Ulee Lheue.

Sesuai arahan pimpinan, seluruh anggota Polsek Ulee Lheue Kota Banda Aceh akan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam hal memberantas kejahatan demi kenyamanan dan terciptanya kondusifitas Kamtibmas dilingkungan warga.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *