Cegah Pelanggaran Kode Etik, Propam Polresta Banda Aceh Lakukan Gaktibplin
Si Propam menggelar kegiatan rutin Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) kepada personel Polresta Banda Aceh di halaman Mapolresta setempat, pada Senin (19/5/2025).
Kegiatan itu dipantau langsung Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, dengan sasaran kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, identitas diri, serta penampilan anggota.
Satu per satu kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, diperiksa langsung petugas Propam Polresta Banda Aceh, mulai dari kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK hingga kondisi fisik kendaraan. Termasuk penggunaan seragam serta kerapian personel.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Propam, Iptu Adi Suriyono mengatakan, kegiatan Gaktibplin ini rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa tidak ditemukan pelanggaran,” ungkapnya.
Kasi Propam menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin ini diharap dapat terus menumbuhkan kesadaran disiplin serta tanggung jawab dalam diri anggota Polresta Banda Aceh dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Selain Gaktibplin, puluhan personel dipilih secara acak untuk menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilakukan oleh Si Dokkes Polresta Banda Aceh sebagai langkah untuk menjaga integritas Polri.
“Dari sampel tes urine yang diambil menunjukkan jika seluruh personel dinyatakan negatif narkoba,” ungkapnya.
Iptu Adi menegaskan, keteladanan harus dimulai dari internal. Karena itu, anggota Polri sebagai aparat penegak hukum harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam hal disiplin maupun kepatuhan hukum.
“Melalui giat ini kami ingin memastikan seluruh personel tertib administrasi, penampilan, serta bebas narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Polresta Banda Aceh dalam menjaga institusi yang bersih,” pungkasnya.