Demi Terwujudnya Sikap Disiplin, Propam Polresta Banda Aceh Lakukan Ops Gaktibplin
Penegakan dan ketertiban disiplin (Gaktibplin) merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok selaku anggota Polri maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Propam Polresta Banda Aceh setiap saat melakukan kegiatan pendisplinan bagi personel di instansi Polri dalam wilayah hukumnya.
Dalam melaksanakan operasi, Propam menggandeng Sie Dokkes sebagai rekan kerja, dimana selain penegakan disiplin, juga dilakukan pengecekan urine personel.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Propam Ipda Hilman Rosyadi Siregar, menjelaskan, kegiatan gaktibplin ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota dalam pelaksanaan tugas Kepolisian serta mencegah dan mengurangi pelanggaran anggota Polri yang dapat menurunkan Citra Polri, Sabtu (12/10/2024).
Kegiatan penegakan disiplin dan pengecekan urine kerap kami lakukan secara mendadak di Polresta Banda Aceh maupun Polsek jajaran. Hal ini guna meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota dalam pelaksanaan tugas Kepolisian serta mencegah dan mengurangi pelanggaran anggota Polri yang dapat menurunkan Citra Polri.
Kegiatan Gaktibplin yang kami lakukan meliputi, Pemeriksaan sikap tampang atau pemeriksaan rambut tidak boleh panjang dan harus pendek sesuai ketentuan, pemeriksaan performan atau pemeriksaan seragam dinas yang sudah pudar warnanya agar diganti dengan seragam yang baik dan layak, serta kaos kaki dan tali peluit selalu dikenakan, tuturnya.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan surat surat dan identitas diri seperti KTP, SIM, STNK, KTA, serta surat ijin penggunaa Senpi serta pemeriksaan urine yang ditentukan secara acak, sambung Kasi Propam.
Hari ini kami melakukan pemeriksaan secara mendadak di Polsek Kuta Alam. Dalam pemeriksaan Gaktibplin terhadap anggota, secara umum anggota baik, tidak ditemukan pelanggaran yang dapat menurunkan Citra Polri.
Selain itu, juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.
“Harapan kami personil polsek Kuta Alam agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat,” ujar Kasi Propam.