Giliran KP3 di Cek Propam Polresta Banda Aceh

Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan atau lebih dikenal dengan singkatan KP3, adalah unsur pelaksana unsur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mempunyai tugas pokok membantu Administrator Pelabuhan dalam menyelenggarakan keamanan di dalam daerah Pelabuhan sepanjang mengenai tata-tertib umum dalam rangka pendayagunaan dan pengusahaan pelabuhan.

Sementara itu, Polresta Banda Aceh yang memiliki wilayah hukum dengan penempatan personel di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue – Sabang, dilakukan pengecekan tugas dan tanggung jawabnya oleh Si Propam, Kamis (31/7/2025) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Propam Iptu Adi Suryono menjelaskan, pengecekan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan dalam bertugas.

Selain itu, lanjut Iptu Adi Suryono, kegiatan ini juga membantu personel KP3 dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saat melakukan penyeberangan baik dari Sabang – Ulee Lheue atau sebaliknya.

Kemudian, dapat membantu meningkatkan disiplin dan kesadaran Personil Polresta Banda Aceh tentang pentingnya menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan prosedur dan mencegah penyalahgunaan wewenang atau kegiatan tidak resmi oleh Personil, sambung Kasi Propam.

Selain Pelabuhan Ulee Lheue, Propam Polresta Banda Aceh juga melakukan pengecekan terhadap personel yang bertugas di Bank BSI Cabang Iskandar Muda serta melakukan pengecekan terhadap personel yang berada di warung pada jam kerja, pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *