Kanit Reskrim Polsek Kuta Alam Sosialisasi Bahaya nya Nafza dan Judi Online

Anak usia sekolah merupakan kelompok yang rentan terhadap pengaruh buruk di lingkungan sekitar, termasuk penyalahgunaan narkotika. Mereka berada dalam tahap perkembangan yang masih sangat sensitif terhadap faktor eksternal seperti pergaulan, media, dan pengaruh dari teman sebaya. Tanpa pemahaman yang cukup tentang bahaya narkotika, mereka bisa dengan mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Pendidikan yang dimulai sejak dini, terutama di lingkungan sekolah, dapat mencegah mereka dari risiko tersebut. Melalui sosialisasi yang tepat, Kanit Reskrim Polsek Kuta Alam, Aipda Salihin mensosialisasikan kepada anak-anak sekolah SMP Methodist Banda Aceh agar dapat memahami bukan hanya dampak buruk dari narkotika, tetapi juga konsekuensi hukum yang ada, yang dapat melibatkan sanksi pidana atau tindakan rehabilitasi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan, sosialisasi Penyalahgunaan narkotika dan Judi Online telah menjadi salah satu masalah besar di banyak negara, termasuk Indonesia.

“Hal ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi yang efektif mengenai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan narkotika kepada anak-anak usia sekolah”, ujar AKP Suriya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada siswa mengenai bahaya narkotika dan Judi online serta dampak hukum yang akan mereka hadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, sebutnya.

Maka dari itu, hari ini, Rabu (16/7/2025), Kanit Reskrim Polsek Kuta Alam mensosialisasi tentang Narkotika dan bahaya Judi Online pada anak usia sekolah SMP Methodist.

“Meskipun penyalahgunaan narkotika belum ditemukan tetapi pemakai rokok dan mulai coba-coba merokok sudah ditemukan pada beberapa peserta didik akibat dari pengaruh lingkungan, pergaulan yang salah dan minimnya edukasi tentang bahaya narkotika. Dengan sosialisasi bahaya narkotika di lingkungan satuan pendidikan diharapkan peserta didik mampu membentengi diri mereka dari pengaruh narkoba dan bahkan mampu menjadi satgas anti narkoba pungkas AKP Suriya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *