Kapolsek Beri Apresiasi Untuk Warga, Laporkan Penemuan Bom Diduga Peninggalan Belanda di Baitussalam
Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan sebuah benda mencurigakan yang diduga bom di Dusun Panglima Abu, Gampong Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang pekerja pabrik bata milik almarhum Armia bernama Zulkifli menemukan benda mencurigakan saat bekerja. Ia kemudian melaporkan hal tersebut kepada rekannya, Fahreza Risqan, yang memastikan bahwa benda tersebut menyerupai bom.
Sekitar pukul 17.00 WIB, laporan resmi disampaikan kepada Polsek Baitussalam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani, S.H., bersama personel piket, Unit Reskrim, dan Unit Intel langsung mendatangi lokasi kejadian.
Pihak kepolisian pun mengamankan area dan memasang garis polisi (police line), mengumpulkan bahan keterangan (baket), dan melaporkan situasi kepada pimpinan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bom tersebut diperkirakan memiliki panjang ± 30 cm, diameter 15 cm, dan berat sekitar 25 kg. Ada dua indikasi asal-usul benda tersebut, yaitu peninggalan era penjajahan Belanda atau kemungkinan dari masa konflik di Aceh.
Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani, S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan temuan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Miruek Lamreudeup yang senantiasa bersinergi dengan pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Polsek Baitussalam terus berkoordinasi dengan satuan terkait guna penanganan lebih lanjut terhadap benda tersebut.