Kapolsek Kuta Alam Fasilitasi Dugaan penyerobotan lahan warga oleh developer di Lambaro Skep Banda Aceh

Keuchik (kepala desa) Gampong Lambaro Skep, Tarmizi membantah keras tudingan dugaan penyerobotan lahan jalan warga di Lorong Rambutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Tarmizi dalam pertemuan sederhana yang berlangsung di gampong setempat, Sabtu (20/7/2024).

Ia mengaku tak tahu menahu perihal yang dimaksud. Apalagi, ia baru mengetahui persoalan ini saat mendapat laporan dari beberapa relasi.

“Saya tidak tahu masalah ini dan saya juga tidak terlibat apa-apa di situ, jadi tidak benar itu,” ucap Tarmizi

Dirinya menyebut, selama ini tidak ada warga yang hadir atau datang untuk melaporkan permasalahan tersebut.

“Tidak ada juga warga yang datang ke saya untuk melaporkan masalah ini, jika memang ada dilaporkan mungkin tidak sampai ke saya. Ini hanya miskomunikasi,” ungkapnya.

Hal serupa juga diutarakan pihak developer perumahan, yakni Ali selaku pengembang. Ia mengatakan, pihaknya tak melakukan pelanggaran apapun seperti yang dimaksud.

“Mungkin (pelapor) salah tanggap atau salah paham, jalan (buatan warga) yang kami timbun juga bukan diserobot, hanya ditimbun untuk mempertebal,” jelasnya.

“Karena akses yang kita gunakan nantinya saat rumah sudah jadi juga jalan tersebut, jadi hanya kita timbun untuk mempertebal,” katanya.

Selesai secara Kekeluargaan

Persoalan dugaan penyerobotan lahan jalan warga di Lorong Rambutan, Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh telah selesai secara kekeluargaan.

Musyawarah ini dihadiri langsung Keuchik Tarmizi bersama perwakilan developer perumahan, Ali serta beberapa warga setempat, seperti Wibowo dan Hasan.

Selain itu, juga hadir Kanit Reskrim Polsek Kuta Alam, Aipda Anda Fajri beserta Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Zulianto dan Babinsa, Serda Muhammad Ridwan.

Semua pihak sepakat meluruskan masalah ini dan menyimpulkan hanya terjadi miskomunikasi sebelumnya. Mereka pun saling bermaafan.

Sebelumnya, Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya bersama anggotanya juga sudah turun langsung ke lokasi untuk mengecek jalan yang dimaksud, Jumat (19/7/2024) sore kemarin.

Sebelumnya, adanya Pemberitaan dari salah satu media terkait Keuchik dan oknum petugas BPN serta developer perumahan serobot jalan warga Lambaro Skep Banda Aceh.

Warga Lorong Rambutan, Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh protes atas penyerobotan jalan yang diduga dilakukan pihak developer perumahan.

Jalan yang dimaksud merupakan jalan akses yang sengaja dibuat warga untuk kepentingan umum. Tetapi, baru-baru ini jalan itu ditimbun oleh pihak developer yang hendak membangun perumahan.

Pengelola bilang kalau itu bukan jalan dan tidak ada jalan di situ, padahal jalan itu kami buat dan gunakan selama ini untuk kepentingan umum. Ada sertifikat sahnya,” ujar seorang warga berinisial W kepada media, Kamis (18/7/2024).

Hal ini juga sempat dipertanyakan ke Keuchik setempat yakni Tarmizi, serta pemilik perusahaan yakni PT BT. Namun, kata dia, Tarmizi tak pernah menggubris serta melakukan koordinasi dengan warga.

“Pihak perusahaan juga mengaku akan meluruskan hal ini dengan mengukur kembali batas lahan Senin kemarin, namun hingga hari ini tidak pernah ada,” katanya.

Menurut dia, Keuchik Tarmizi selama ini memang kerap tak pernah berkoordinasi atau melibatkan warga dalam hal apapun. Warga pun merasa dirugikan atas hal ini.

“Kami menduga ada persekongkolan keuchik dengan perusahaan untuk kepentingan pribadi. Kami minta hal ini diluruskan, karena sangat merugikan,” ungkapnya didampingi warga lainnya yakni HS.

Diduga Oknum Pengukuran Juga Terlibat

Selain itu, diduga ada keterlibatan oknum saat pengukuran tanah yang dilakukan pihak perusahaan sebelumnya. Pasalnya, pengukuran yang dilakukan melampaui batas tanah yang sebenarnya.

“Dalam sertifikat sah denahnya jelas, tapi ini jalan kita malah ditimbun. Kami juga sempat cek ke BPN dan hasilnya memang lokasi ini masih sesuai denah yang ada, tidak ada perubahan dan ini tetap jalan,” ucapnya.

“Jadi patut dipertanyakan mengapa pemborong itu berani menyerobot lahan dengan menimbun jalan, itu sudah menyalahi aturan. Bila ke depan bermasalah, oknum tersebut juga harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Warga berharap agar pemerintah atau pihak terkait dapat menangani permasalahan ini. Jika tidak, dalam waktu dekat warga akan menempuh jalur hukum.

“Kami minta pihak terkait dapat menangani masalah ini. Jika tidak dalam waktu dekat kami akan tempuh jalur hukum,” timpa H menambahkan.

 

Satu tanggapan untuk “Kapolsek Kuta Alam Fasilitasi Dugaan penyerobotan lahan warga oleh developer di Lambaro Skep Banda Aceh

  • Juli 22, 2024 pada 3:07 am
    Permalink

    Salah satu tanggung jawab geucik Gampong tidak menghambat/ menutupi jalan lorong yang sudah punya kekuatan hukum lewat masing masing sertifikat BPN yang sudah dimiliki warga yang cukup jelas disebut dalam sertifikat.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *