Kasatsamapta dan Kapolsek Peukan Bada Ikut Padamkan Api di Lahan Warga

Kemarau yang berkepanjangan di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar membuat lahan atau kebun menjadi kering dan rentan terjadi kebakaran.

Seperti yang terjadi, pada Rabu, (24/07/2024) siang sekira pukul 14.20 WIB, lahan kosong yang terletak di persawahan  dan lahan jalan Banda Aceh – Meulaboh  KM.9  Gampong Beuradeun Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar.

Memperoleh informasi dari personel, Kasatsamapta AKP Fachrul Razi bersama Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali bersama personel ikut membantu pemadaman ilalang yang terbakar bersama petugas dari BPBD Aceh Besar.

Selain itu, Anggota RAPI Kota Banda Aceh dan Aceh Besar ikut serta dalam membantu personel Satsamapta Polresta Banda Aceh untuk mengatur arus lalulintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatsamapta AKP Fachrul Razi menjelaskan, setelah mendapatkan informasi, kami langsung turun kelokasi untuk membackup petugas pemadam kebakaran.

“Kita langsung mendatangi lokasi, tindakan cepat itu perlu dan sangat dibutuhkan. Alhamdulillah, lahan yang mengalami kebakaran tidak meluas ke area lainnya,” ungkap Fachrul.

Disebutkan dalam pemadaman ini, selain dari anggota Satsamapta dan Polsek Peukan Bada dan anggota Koramil,  juga melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar).

Menurut keterangan dari warga gampong Beuradeun,  api yang diduga berasal dari tumpukan sampah di pinggir jalan Banda Aceh Meulaboh  hingga menjalar di area  persawahan   dikarenakan angin yang bertiup kencang, tambah Kasatsamapta.

Dikatakan, untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sebab konsekwensi yang ditimbulkan, selain menyebabkan kerusakan lingkungan dan terbakar, juga akan berhadapan dengan persoalan hukum,” tegas Kapolsek.

Menurutnya, dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, masyarakat harus berperan aktif. Ketika di wilayahnya terjadi kebakaran lahan, meski bukan pemilik lahan, diharapkan masyarakat bergotong royong memadamkan api. Selain itu, masyarakat harus saling mengingatkan kepada masyarakat yang lain, terang Kapolsek Peukan Bada.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *