Keuchik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf Pimpin Ikrarkan Gampong Bebas Dari Narkoba
Gampong Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh resmi diluncurkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke-26, Selasa (25/2/2025).
Lauching Gampong bebas narkoba berlangsung di halaman meunasah Gampong Kampung Baru yang dihadiri Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli,Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra. Kepala BNN Kota Banda Aceh.
Selain itu, juga hadir Imam Besar Masjid Raya Baiturahman, Plh Asisten 1 Kota Banda Aceh, Anggota DPRK Banda Aceh Syarifah Munira, Kajari Banda Aceh, Kepala Kesbangpol, Camat Baiturrahman, Kapolsek, Danramil, Alta Zaini dari ASKEBA, serta masyarakat Gampong Kampung Baru.
Keuchik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf mengatakan, terbentuknya kegiatan ini atas keinginan bersama usai pihaknya menggelar acara Jumat curhat bersama Kapolresta Banda Aceh serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.
Menurut Marwan terbentuknya Gampong Kampung Baru sebagai Kampung bebas narkoba agar dapat memperkecil gerak pengguna dan pengedar yang selama ini menjadi persoalan komplit di tengah masyarakat, mengingat Kampung Baru merupakan daerah pusat perdagangan dimana disini juga tempat transit bagi masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Banda Aceh.” Ujar Keuchik Marwan Yusuf.
“Alhamdulillah menjadi suatu kebanggaan bagi kami bahwa Gampong Kampung Baru di Lauching menjadi Kampung Bebas dari Narkoba di Kecamatan Baiturrahman sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan di tingkat Gampong,” ungkapnya.
“Marwan juga mengucapkan Terima kasih kepada Bapak Kapolresta Banda Aceh, seluruh perangkat Gampong Kampung Baru serta semua pihak yang terlibat hingga kegiatan ini berjalan sukses dan lancar,” kata Marwan.
Marwan juga mengapresiasi tim pague Gampong Kampung Baru yang setiap malamnya melakukan patroli mencegah perbuatan maksiat serta mengincar para pengguan narkoba,” ujar Marwan.
“Dengan di Launchingnya Kampung Baru menjadi Gampong bebas narkoba Marwan Yusuf meminta seluruh tim pageu Gampong serta ketua dan anggota tuha peut Kampung Baru serta masyarakat Kampung Baru untuk melakukan peningkatan pengawasan”
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli berharap agar kegiatan ini dapat terlaksana secara berkelanjutan hingga ke depannya.
“Upaya untuk mewujudkan Gampong Kampung Baru bebas dari penyalahgunaan narkotika tentunya tidak terlepas dari kolaborasi semua pihak. Kita berharap agar menjadi contoh bagi gampong lainnya, sehingga generasi kita dapat terjaga, mengingat Kampung Baru merupakan tempat transit dan transaksi perdagangan ” tutup Kapolresta.