Penggunaan Senjata Api, Seratusan Personel Polresta Banda Aceh Ikut Ujian Psikologi
Sebanyak 126 personel di jajaran Polresta Banda Aceh, mengikuti ujian psikologi (psikotest) sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan senjata api (pinjam pakai) senjata api dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Kegiatan pengajuan permohonan senjata api itu berlangsung di ruang aula Museum Aceh, Banda Aceh, Selasa (12/11/2024).
Pada ujian psikotes yang diikuti 126 personel itu menghadirkan penguji dari tim psikologi Polda Aceh yang dipimpin, Iptu Rico Riskiawan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag SDM Kompol Armia selaku ketua panitia kegiatan tersebut mengatakan, pelaksanaan ujian psikologi bagi calon pemegang senjata api, khusus para perwira, selain test untuk mendapatkan surat izin pinjam pakai senjata api, juga ada tes “mapping” atau pemetaan. Lalu bagi bintara melakukan tes ujian psikologi.
Ujian pada hari ini dilakukan sesuai dengan format yang ditentukan yakni TIKI 1,2,3 dan 4, Inventori, PKP, PAPI Kostick, Grafis dan Kreapilin, jelas Armia.
Kompol Armia menjelaskan, bahwa test psikologi ini untuk mengukur perilaku serta mental personel Polri khususnya yang memegang senjata api dinas.
“Syarat pertama pemegang senpi, harus lulus psikotes, baik itu perwira maupun bintara. Pegang senjata api ini tidak main-main, sehingga harus mengikuti tes. Anggota yang memegang senjata api tersebut harus sehat secara jasmani maupun rohani dan tidak dalam keadaan depresi. Lalu tata cara pengisian lembaran ujian melalui sistem elektronik melalui aplikasi yang telah disediakan di smartphone rata-rata telah dimiliki oleh personel,” sebutnya.
Kabag SDM Polresta ini pun menambahkan, meski hasil tes psikologi secara tertulis baik serta dinyatakan lulus. Namun jika emosi tinggi maka juga tidak direkomendasikan untuk memegang senpi.
“Jadi pemegang senjata api ini betul-betul siap,” pungkas Kompol Armia.