Personel Patko Polresta Banda Aceh Padamkan Kebakaran dengan Alat Seadanya

Sejumlah personel Polresta Banda Aceh dari Satuan Sat Samapta, melakukan pemadaman api yang membakar ruang bedeng kecil dilantai roostop rumah makan “Dua Putra Minang” beralamat di jalan T. Hasan Dek Gampong Kuta Alam kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, Minggu (16/6/2024) siang.

Kejadian yang menimpa rumah makan “Dua Putra Minang” pada pukul 10.30 WIB, api yang menyala dan tidak dapat meluas ke area lain karena dapat dipadamkan oleh Petugas Patko Samapta Polresta Banda Aceh bersama pemilik warung dengan alat seadanya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Samapta AKP Sofyanto menjelaskan, sekira jam 09.35 WIB berdasarkan ketarangan saksi Muhammad Fakrurezi (20), bahwa dirinya sedang membakar ayam dan melihat sampah sehingga ia juga membakar sampah tersebut.

Dikarenakan kelalaian saksi dengan tugasnya membakar ayam, ia tidak mengetahui api sudah membesar sehingga membakar ruang bedeng yang mengeluarkan api dan asap membubung ke udara.

Dengan sigap personel Patroli Kota Satsamapta Polresta Banda Aceh yang sedang berpatroli, melintasi jalan T. Hasan Dek secara langsung melihat asap yang meluas berwarna hitam di Atas Ruko rumah makan Dua Putra Minang, langsung menghampiri ruko tersebut dan langsung menaiki lantai roostop ruko tersebut untuk memadamkan api yang sudah menyala dengan alat seadanya, tutur Sofyanto.

Dari kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, dan ia mengapresiasi terhadap kesiapsiagaan personelnya dalam membantu warga, sambungnya

Beberapa saat kemudian dalam proses pendinginan dilakukan oleh personel dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh, pungkas Kasat Samapta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *