Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polresta Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), menggelar razia terpadu pada Sabtu (12/4/2025) malam di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan razia dengan sasaran utama mencakup tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkotika, senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, judi, minuman keras, serta pelanggaran lalu lintas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Pam Obvit Kompol Sofyanto, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga,” ujar Kompol Sofyanto.

Lebih lanjut, Kasat Pam Obvit mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal.

Disisi lainnya, Kompol Sofyanto menjelaskan, pada kegiatan ini, Polresta Banda Aceh melakukan penertiban dalam arti kata melakukan pembinaan, baik pengguna kenderaan roda dua maupun roda empat agar melengkapi surat kenderaan dan tidak melakukan aksi kebut – kebutan dan juga menggunakan helm sebagai pengaman diri sendiri.

Dengan cuaca yang tidak mendukung, agar pengendara lebih berhati – hati dalam menggunakan kenderaanya sehingga tidak adanya korban baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya akibat dari kecelakaan dan kegiatan ini melibatkan 52 personel dari Polresta Banda Aceh dan Polsek jajaran, pungkasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *