Polresta Banda Aceh Himbau Masyarakat Stop Premanisme Melalui Sosialisasi

Polresta Banda Aceh terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggencarkan himbauan kepada warga untuk menolak segala bentuk premanisme. Himbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi melalui media spanduk.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menjelaskan bahwa aksi premanisme masih menjadi salah satu gangguan kamtibmas yang meresahkan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk intimidasi, pungutan liar, maupun kekerasan jalanan yang mengarah pada tindakan premanisme.

“Kami minta masyarakat ikut berperan aktif. Jangan takut melapor. Kami dari Polresta Banda Aceh akan menindak tegas setiap tindakan premanisme yang meresahkan warga,” tegas Kasi Humas.

Polresta Banda Aceh juga membuka layanan pengaduan cepat melalui nomor hotline 110 dan media sosial resmi. Masyarakat dapat mengirimkan laporan jika menemukan tindakan premanisme di sekitar mereka.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi. Mari bersama kita ciptakan Banda Aceh dan Aceh Besar yang bebas dari premanisme,” tutup Kasi Humas.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *