Polresta Banda Aceh Terima Aduan Sepekan, Mulai dari Lawan Arus di Krueng Cut hingga Penipuan

Polresta Banda Aceh menerima sejumlah aduan dalam sepekan, mulai dari kebiasaan melawan arus lalu lintas di Krueng Cut hingga dugaan perkara tindak pidana penipuan di wilayah hukum setempat terhitung sejak 2-8 Februari 2025.

“Salah satu yang diadukan terkait gangguan ketertiban masyarakat yang melawan arus lalu lintas di Jembatan Krueng Cut,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi, Selasa (11/2/2025).

Selain itu, pihaknya juga mendapat aduan perkara tindak pidana penipuan oleh Sat Reskrim, serta aktifitas anak-anak muda di Taman Tepi Kali, Banda Aceh pada dini hari.

Kemudian pihaknya juga mendapat laporan soal klakson motor yang dibunyikan berulang-ulang di salah satu gampong Kecamatan Lueng Bata.

Menariknya, Polresta Banda Aceh bahkan mendapat laporan dari luar wilayah hukum setempat melalui WA Curhat Kapolresta, salah satu di antaranya terkait tindak pidana narkoba di Pidie.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu menyampaikan, pihaknya ke depan akan fokus memelihara keamanan di ibu kota provinsi ini, terutama menjelang pelantikan calon kepala daerah. “Sehingga meminimalisir gangguan keamanan,” kata Ipda Trisna.

Pihaknya juga mengimbau agar melaporkan segala aktifitas yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan ke WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998.

“Imbauan Kapolresta kepada warga Kota Banda Aceh untuk selalu peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya, jangan ragu untuk melaporkan segala aktifitas yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *