Polsek Kuta Baro Imbau Warga Tak Balapan Liar

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Baro memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balapan liar.

Imbauan ini dilakukan secara langsung saat petugas berinteraksi dengan masyarakat serta dengan memasang sejumlah spanduk imbauan di sejumlah lokasi strategis.

Lokasi yang dimaksud seperti Bundaran Bandara SIM Gampong Cot Mancang dan Gampong Lamceu, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

“Spanduk imbauan ini sengaja kami pasang untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar stop balap liar,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Senin (11/3/2024).

Menjelang dan saat puasa, biasanya aksi balapan liar banyak terjadi. Hal ini tentu meresahkan, apalagi juga ikut menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Kita berharap masyarakat dapat mengindahkan imbauan ini, khususnya para remaja-remaja yang ada di wilayah hukum Kuta Baro, mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *