Propam Polresta Banda Aceh Cek Keberadaan Personel di Ruang Kerja

Propam Polresta Banda Aceh Lakukan pengecekan terhadap keberadaan personel pada saat jam kerja.

Kegiatan ini salah satu tugas pokok Propam guna mendisiplinkan para personel untuk tidak meninggalkan pekerjaan pada jam kerja.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Propam Iptu Adi Suryono, Kamis (24/7/2025).

Kami selaku penegak disiplin harus melakukan pengecekan terhadap keberadaan personel pada jam kerja, tegasnya.

Apabila ditemukan ruangan kosong, maka kami akan memberikan teguran kepada personel yang bertugas diruangan tersebut, sambungnya.

Harapan kami, pada jam kerja tidak ada personel yang meninggalkan ruang kerja, karena masyarakat tentunya butuh pelayanan dari kepolisian, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *