Propam Sidak Rutan Polresta Banda Aceh, Begini Hasilnya
Propam Polresta Banda Aceh melakukan sidak terhadap sejumlah petugas penjaga tahanan di rumah tahanan (Rutan) Mapolresta setempat, (11/1/2025).
“Propam melakukan pengecekan guna mencegah terjadinya pelanggaran pada saat melaksanakan tugas,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Propam Iptu Adi Suriyono dalam keterangannya.
Hal ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Aceh yang ditandatangani oleh Kabid propam Kombes Pol Bulang Bayu Samudra Nomor STR /41/VII/WAS.2/2025, tertanggal 11 Juli 2025 tentang pengawasan dan dan antisipasi terhadap rumah tahanan jajaran Polda Aceh, sebut Iptu Adi.
Kasi Propam Polresta Banda Aceh itu menyarankan agar selalu waspada dan benar-benar menjalankan tugas dengan baik kepada para petugas yang menjaga rumah tahanan.
“Tidak adanya penyelewengan yang dilakukan, serta laksanakan tugas sesuai dengan SOP dan profesional,” ucap Iptu Adi.
Dalam kegiatan tersebut, propam Polresta Banda Aceh didampingi Kasat tahti Iptu Jakfar turut melakukan pemeriksaan dan kondisi serta barang – barang milik para tahanan.
Dalam hal ini juga tidak ditemukan benda atau barang yang melanggar sekecil apapun, pungkasnya.