Resahkan Keluarga, Kapolresta Banda Aceh: Tidak Ada Orang yang Menjadi Kaya Karena Judi

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi menyampaikan, kasus judi online (Judol) menjadi perhatian khusus pihaknya karena dianggap meresahkan masyarakat, terutama kehidupan dalam lingkungan keluarga.

Selain itu, judi online juga menurutnya tidak akan meningkatkan finansial seseorang. “Tidak ada orang yang menjadi kaya karena judi,” kata Ipda Trisna, Minggu (23/6/2024).

Pihaknya mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh dan sekitarnya agar menjauhi aktivitas judi online yang marak dilakukan di tempat umum seperti, warung kopi dan tempat-tempat tongkrongan lainnya.

Sementara dalam hal pencegahan, Polresta bersama Polsek dan jajaran secara aktif melakukan patroli untuk memberikan imbauan ke masyarakat.

Selain itu, Polresta Banda Aceh secara gencar melakukan penyuluhan bagi pengelola kedai kopi untuk mengingatkan pengunjungnya, agar tidak menjadikan waktu nongkrong sebagai ajang bermain judi online.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 19 orang ditangkap karena kasus judi online di warung kopi.

Mereka ditangkap di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam dan Gampong Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa. Belasan tersangka itu diamankan pihak kepolisian di hari yang sama pada Sabtu (15/6/2024) lalu.

Sementara kasus lain sepanjang Juni per Minggu (23/6/2024), Polresta Banda Aceh mencatat sebanyak 24 laka lantas di antaranya empat orang meninggal dunia, satu orang luka berat, 38 luka ringan dan jumlah kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 90,2 juta.

Selain itu, sebanyak satu kasus pencurian sepeda motor Beat di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *