Tujuh Demonstran yang Positif Narkoba Direhab di BNN Kota Lhokseumawe

Tujuh demonstran yang positif narkoba setelah sempat diamankan ke Polresta Banda Aceh karena merusuh saat demo kini telah dipulangkan ke keluarga.

Mereka tak hanya sekadar dipulangkan, namun juga wajib menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kota Lhokseumawe.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra, Senin (2/9/2024).

“Benar, mereka yang dipulangkan saat ini juga harus menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketujuh demonstran ini positif menggunakan ganja (Positive Tetrahydrocannabinol – THC). Mereka yakni MRS (24), MDP (22), YAM (23), IL (24), SN (19), AJS (23) dan TMF (19). Mereka berasal dari Lhokseumawe dan Sumatera Utara.

“Mereka hanya sebagai pengguna dan tak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Sehingga hasil koordinasi dengan pihak kampus dan BNN, kita rehabilitasi,” jelansya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *