Usai Digelandang Ke Mapolresta Banda Aceh Saat Aksi RUU Pilkada, Lima Pendemo Dibebaskan Pagi Dini Hari

Lima pendemo yang ikut dalam aksi penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh diamankan polisi, Jumat (23/8/2024) malam.

Mereka diboyong aparat keamanan ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kericuhan yang terjadi tadi malam.

Usai diperiksa Sabtu dini hari, kelimanya telah dipulangkan.

Diketahui, mereka yang diamankan terdiri dari empat mahasiswa serta seorang anggota LBH Banda Aceh yakni Rahmad Maulidin.

“Benar, sudah dibebaskan sekitar pukul 01.20 WIB,” ujar Direktur Koalisi NGO-HAM, Khairil Arista.

“Di dalam (ruang pemeriksaan) hanya dimintai keterangan seputar kejadian di lapangan. Sekarang sudah dibebaskan,” sebutnya.

Seperti diketahui, aksi penolakan RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh ricuh, diwarnai dengan tindakan tegas polisi menggunakan gas air mata dan water canon.

“Ada lima orang yang diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli kepada awak media.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *