Wakapolresta Banda Aceh Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRK Aceh Besar

Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar terpilih pada pemilu 2024 resmi dilantik dan pengambilan sumpah jabatan di ruang paripurna kantor DPRK setempat, Jantho, Selasa (20/8/2024).

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRK periode 2024-2029 itu, sejumlah tamu undangan dari unsur Forkopimda, instansi vertikal dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar hadir di lokasi.

 

Turut hadir, Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Bupati Aceh Besar periode 2017-2022, Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar periode 2012-2017, mantan Ketua DPRK Aceh Besar, Musannif dan tokoh masyarakat lainnya.

 

Rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah jabatan itu dibuka Ketua DPRK Aceh Besar, Periode 2019-2024, Iskandar Ali dan Wakil Ketua, Zulfikar Aziz.

 

Dalam proses pelantikan itu, Abdul Muchti ditunjuk dari PAN sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Besar dan Naisabur dari Partai Aceh sebagai Wakil Ketua Sementara.

 

 

Terlihat ribuan masyarakat dari berbagai penjuru Aceh Besar memadati gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar untuk menyaksikan prosesi pelantikan anggota DPRK terpilih masa jabatan 2024-2029, di Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar.

Suasana pelantikan anggota DPRK Aceh Besar terpilih tersebut tampak meriah, dengan masyarakat yang antusias hadir meskipun harus berdesak-desakan. Demi menjaga ketertiban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bekerja sama dengan Polres Aceh Besar melakukan pengawasan dan pengamanan yang ketat terhadap acara itu.

Salah satu tamu undangan yang hadir, M Nur (45) dari Peukan Bada, mengatakan bahwa untuk bisa memasuki halaman kantor DPRK, setiap orang harus menunjukkan surat undangan. “Petugas di gerbang meminta kami menunjukkan surat undangan sebelum diperbolehkan masuk. Tanpa undangan, tidak ada yang bisa masuk ke halaman kantor,” ujarnya.

Menurut aturan yang ditetapkan oleh panitia, setiap anggota DPRK terpilih hanya diperbolehkan membawa lima orang pendamping ke dalam halaman kantor DPRK. Namun, hanya dua orang di antaranya yang diperkenankan masuk ke dalam gedung untuk mendampingi anggota DPRK selama prosesi pelantikan berlangsung.

Prosesi pelantikan ini menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan oleh warga Aceh Besar, terutama karena anggota DPRK terpilih diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah tersebut selama lima tahun ke depan. Pelantikan berjalan lancar meski dalam pengawasan ketat, dan masyarakat yang hadir berharap agar wakil rakyat yang baru dilantik dapat bekerja maksimal demi kepentingan bersama.

“Kami berharap para anggota DPRK yang dilantik ini dapat bekerja dengan baik dan mendengar aspirasi rakyat. Ini adalah momen penting bagi kami,” tandasnya.

Pelantikan Anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 tersebut turut dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Besar, Forkopimda Aceh Besar, mantan bupati, mantan ketua DPRK, serta instansi vertikal lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *